Visi KPPN Larantuka
Menjadi
Pengelola Keuangan Negara yang Profesional, Transparan dan Akuntabel
Misi KPPN Larantuka
- Mengelola Kas Negara
dengan Transparan dan Akuntabel.
- Menghasilkan
Pelayanan di bidang Perbendaharaan dan Informasi Keuangan yang cepat, tepat,
akurat dan profesional.
- Pelayanan Prima yang
bersih tanpa pungutan.
Motto
KPPN Larantuka
Layanan Ramah, Nyaman, Tanpa Uang, Konsisten & Akuntabel
Latar Belakang
KPPN Larantuka merupakan KPPN yang
berada dibawah lingkup Kantor Wilayah XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang
terletak di Kepulauan Flores, NTT. Pada awalnya sebagian besar wilayah timur
Pulau Flores dilayani oleh KPPN Ende. Namun karena terbentuknya
Kab.Lembata sebagai pemekaran dari Kab. Flores Timur menyebabkan semakin
besarnya wilayah kerja KPPN Ende. Selain itu, untuk membantu perkembangan
perekonomian di daerah dan meningkatkan produktivitas dan pendapatan
masyarakat, Ditjen Perbendaharaan merasa perlu menambah KPPN baru sebagai wujud
pelayanan kepada masyarakat.
Atas dasar alasan-alasan tersebut
maka diterbitkanlah Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 303/KMK/01/2004 tanggal
23 Juni 2004 tentang Organisasi Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara. Dalam lampiran keputusan tersebut disebutkan
bahwa KPPN Larantuka merupakan organisasi vertikal Ditjen Perbendaharaan
dilingkup Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang.
Saat ini wilayah kerja KPPN
Larantuka adalah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata yang merupakan daerah kepulauan
terdiri dari empat pulau utama yaitu Pulau Flores, Adonara, Solor dan Lembata.
Untuk menjangkau pulau-pulau tersebut transportasi yang tersedia hanya
kapal-kapal kayu biasa dengan waktu tempuh 2-4 jam perjalanan laut.
Dibaca: 345 kali.