Cari Peraturan:

Struktur Organisasi KPPN

STRUKTUR ORGANISASI
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.134/PMK.01/2006 KPPN Larantuka termasuk KPPN Tipe B yang terdiri dari :

  • Sub Bagian Umum
  • Seksi Pencairan Dana
  • Seksi Bendaharawan Umum
  • Seksi Verifikasi dan Akuntansi
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Struktur organisasi dan susunan personalia tersebut secara lebih rinci tertuang dalam bagan 1 dibawah ini.

Struktur Organisasi KPPN Larantuka

  


Dibaca: 609 kali.