STRUKTUR ORGANISASI Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.134/PMK.01/2006 KPPN Larantuka termasuk KPPN Tipe B yang terdiri dari :
- Sub Bagian Umum
- Seksi Pencairan Dana
- Seksi Bendaharawan Umum
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi
- Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur organisasi dan susunan personalia tersebut secara lebih rinci tertuang dalam bagan 1 dibawah ini.

Dibaca: 609 kali. |